| barando | tentang kotogadang | buku tamu | kirim artikel | download | webmail | contact | controlpanel |
 
   Barando
Tentang Kotogadang
Letak Geografis
Demografi
Foto Udara

   Interaktif
Download
Rubrik
About Us
Web Links

   Pemerintahan Nagari
Bamus Nagari
Wali Nagari
MAMAS
MUNA
LPMN
Peraturan Nagari

   Organisasi Kemasyarakatan
Karang Taruna
PKK
Yayasan Kotogadang
Yayasan Amai Setia
IIKG
Kanti Gandano
PKS Padang
Mudo Sakato

   Ninik Mamak Penghulu Nan XXIV
Suku Guci/Piliang
Suku Koto
Suku Caniago
Suku Sikumbang

   Nagari Pusako
Konsep Nagari Pusako
Jelajah Nagari
Deklarasi
Green Map
BPPNKG
Peta tata ruang

   Galeri Foto
Bentang Alam
Kerajinan tangan
Kotogadang Tempo Dulu
Arsitektur
Mesjid Tapi paska gempa
Keadaan bangunan paska gempa
Pengungsi
Ngarai Sianok runtuah
Masjid Tapi tempo doeloe

   Statistik

   FAQ

   Buletin Nagari
Hutan Ulayat
Kawasan Pusaka
Bisnis dan Ekonomi
Seni dan Budaya
Agama
Event
Kaba Kampuang
Kaba Rantau
Tokoh

   Pesan Singkat
Nama*
Email
Pesan*
*harus diisi

   Statistik Web
  Visitors : 140009 visitors
  Hits : 27022 hits
  Month : 789 users
  Today : 38 users
  Online : 3 users

   Sindikasi Berita





 


   Chatting
Enter Chatroom
Nick Name:

   


PP 84/99 Bisa Berimbas Pemekaran
Jumat, 22 Februari 08 - oleh : admin

Lubukbasung, Padek--Polemik rencana pelaksanaan PP 84 tahun 1999 tentang perluasan Kota Bukittinggi yang mengambil wilayah potensial Kabupaten Agam kian menghangat. Pemerintah pusat melalui Mendagri meminta Kabupaten Agam bersikap dalam waktu sepekan dan segera melaporkannya ke Depdagri.

Sumber Padang Ekspres di Depdagri menyebutkan, hasil pertemuan Bupati Agam Aristo Munandar dan Wali Kota Bukittinggi Djufri dengan Dirjen PUM Depdagri disebutkan, Agam diberi tenggat waktu sepekan untuk ”menuntaskan” polemik itu di tingkat daerah dan melaporkan hasil keputusannya ke Mendagri, agar PP 84/99 itu bisa segera dilaksanakan. Disebutkan sumber Padang Ekspres, PP 84/99 sendiri, ditekankan harus dilaksanakan, bahkan hal itu menjadi salah satu bahasan khusus dalam rapat koordinasi gubernur se-Indonesia di Surabaya beberapa waktu lalu. Malahan hal itu juga menjadi agenda bahasan khusus dalam pertemuan segitiga yang dilakukan Ditjen PUM, Bupati Agam dan Wako Bukittinggi, Senin (18/2) lalu.

Tiga ketua fraksi di DPRD Agam, seperti Arman J Piliang, Ketua Fraksi Golkar, Syafruddin Ketua Fraksi PKS dan Zulpardi Ketua Fraksi PAN secara tegas menentang pelaksanaan PP 84/99 tersebut. Ditegaskannya, sikap DPRD Agam bersama mayoritas masyarakat Agam sudah jelas dan tegas, menolak pelaksanaan PP 84/99. Bahkan sudah ada opsi lain yang diajukan masyarakat dengan pembentukan Kabupaten Agam Tuo. Dalam artian untuk mengatasi kebuntuan masalah PP 84/99 tersebut, harus dilakukan pemekaran Kabupaten Agam. Hal itu tegas Arman J Piliang, sudah disampaikan ke berbagai pihak termasuk pemerintah pusat, di mana sebutnya masyarakat sudah jenuh dengan pertentangan dan pro-kontra yang nyaris bermuara pada tindakan anarkis.

”Kami berupaya meredam hal itu dengan menyampaikan aspirasi masyarakat ke berbagai lembaga negara. Mestinya hal itu menjadi catatan penting dan diharapkan pemerintah pusat menyikapi hal itu,” tegas Arman. Hal senada diungkap Syafruddin yang meminta pemerintah pusat bersikap arif, dengan merealisasikan aspirasi masyarakat Agam. Sikap Agam jelas menolak pelaksanaan PP 84/99. ”Kita berharap opsi pemekaran daerah menjadi salah satu solusi strategis dalam mengatasi polemik rencana perluasan wilayah Kota Bukittinggi itu. Kita mengantisipasi terjadinya gejolak di tengah masyarakat,” tukas Syafruddin. Di sisi lain Zulpardi, Ketua Fraksi PAN menegaskan, pihaknya berpegang pada aspirasi masyarakat. Warga menyampaikan aspirasi penolakan terhadap PP 84/99 dan itu sudah diputuskan DPRD Agam.

”Sikap dewan sudah final,” ujarnya. Solusi pemekaran, sangat efektif untuk mengatasi kemelut yang terjadi dan diharapkan, pemerintah pusat bisa menganalisa lebih dalam sehingga pro-kontra bisa diatasi dengan elegan. Informasi yang diperoleh Padang Ekspres, pemerintah pusat menjadikan PP 84-1999 salah satu agenda penting yang harus dilaksanakan, mengingat keputusan pemerintah tersebut cukup lama terkatung-katung tanpa arah yang jelas. (*)

Sumber : Padang Ekspres

  kirim ke teman |   versi cetak


Ada 1 komentar tentang artikel ini :

Tentukan Sikap sesuai Aspirasi Masyarakat
Selasa, 18 Maret 08 - oleh : Anwar
Ultimatum mendagri agar tentang pemekaran kota Bukit Tinggi dituntaskan sesuai dengan aspirasi masyarakat dan telah didukung oleh DPRD Kab. Agam yaitu menolak pemekaran Kota Jam Gadang ke wilayah Kab Agam (khususnya ke wilayah Kecamatan IV Koto)

Formulir Komentar | Aturan >>

Nama
Email
Judul Komentar
Komentar

 
   
   Pencarian

cari di  
 

   Jajak Pendapat
Setujukah anda Kotogadang masuk wilayah Kota Bukittinggi?.

Setuju
Tidak Setuju


   Top Download
Peraturan Nagari No. 02 Tahun 2002 (1452)
Peraturan Nagari No. 04 Tahun 2002 (1450)
Peraturan Nagari No. 05 Tahun 2002 (1360)
Peraturan Nagari No. 03 Tahun 2002 (1201)
The History of Sumatra (891)
Laporan Bencana Gempa Bumi Kab. Agam (885)
Perda Prop. Sumatra Barat No. 09 Tahun 2000 (884)
Peraturan Menteri Agraria Nomor 5 Tahun 1999 (878)
Peraturan Pemerintah no. 84 tahun 1999 (735)

   Link Terbaru
Suaro Kotogadang
[Added: 30-Jun-2008]
Minangkabau.Info
[Added: 02-Mar-2008]
Cimbuak.net
[Added: 02-Mar-2008]
Melayu Online
[Added: 02-Mar-2008]
Pemerintah Kota Bukittinggi
[Added: 02-Mar-2008]
Situs Resmi HKI
[Added: 06-Feb-2008]
EraMuslim
[Added: 24-Mar-2007]
West Sumatra
[Added: 05-Sep-2006]
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
[Added: 22-Aug-2006]
Pemerintah Propinsi Sumbar
[Added: 05-Aug-2006]
Tampilkan situs Anda di sini.
» Tambah link baru
» Browse link

   Artikel Terakhir
Kotogadang Dukung Rang Sumbar Baralek Gadang
Instalasi Air Bersih Nagari Koto Gadang Diresmikan
Ngarai Sianok Akan Dilengkapi "SKY Line"
Transformasi Nilai-nilai Budaya Minangkabau
Karena Saya Indonesier
Pemkab Agam Dukung Gebyar Seabad HKN
DEK SUNGSANG BIN MANYAMPILANG

   Buku Baru!
Adat Istiadat Kotogadang
Edisi perdana Oktober 2005 Penyusun : Heratina Mahzar
Hubungi : Ibu Hera, tlp. +62 752 31044.

Pakaian Tradisional Kotogadang
Edisi perdana Oktober 2005
Penyusun : Sita Dewi Razni, Mity J. Juni, Rebecca Dahlan.Penerbit : Yayasan Kerajinan Amai Setia
Hubungi: Ibu Sita Razni Tlp. +62 811 144123

   Mailing List
Gabung di milis kotogadang
Powered by: asia.groups.yahoo.com

   Forum Diskusi

 

Powered by SeniRupa.Net. Kotogadang © 2006, Pemerintah Nagari Kotogadang bekerjasama dengan SeniRupa.Net