| barando | tentang kotogadang | buku tamu | kirim artikel | download | webmail | contact | controlpanel |
 
   Barando
Tentang Kotogadang
Letak Geografis
Demografi
Foto Udara

   Interaktif
Download
Rubrik
About Us
Web Links

   Pemerintahan Nagari
Bamus Nagari
Wali Nagari
MAMAS
MUNA
LPMN
Peraturan Nagari

   Organisasi Kemasyarakatan
Yayasan Kotogadang
Yayasan Amai Setia
PKK
IIKG
PPKG
PKS (Padang)
Mudo Sakato
Kantikandano
Aua Malambai

   Ninik Mamak Penghulu Nan XXIV
Suku Guci/Piliang
Suku Koto
Suku Caniago
Suku Sikumbang

   Nagari Pusako
Konsep Nagari Pusako
Jelajah Nagari
Deklarasi
Green Map
BPPNKG
Peta tata ruang

   Galeri Foto
Bentang Alam
Kerajinan tangan
Kotogadang Tempo Dulu
Arsitektur
Mesjid Tapi paska gempa
Keadaan bangunan paska gempa
Pengungsi
Ngarai Sianok runtuah
Masjid Tapi tempo doeloe

   Statistik

   FAQ

   Buletin Nagari
Hutan Ulayat
Kawasan Pusaka
Bisnis dan Ekonomi
Seni dan Budaya
Agama
Event
Kaba Kampuang
Kaba Rantau
Tokoh

   Pesan Singkat
Nama*
Email
Pesan*
*harus diisi

   Statistik Web
  Visitors : 826080 visitors
  Hits : 121691 hits
  Month : 577 users
  Today : 39 users
  Online : 3 users

   Sindikasi Berita





 


   Chatting
Enter Chatroom
Nick Name:

   


Transformasi Nilai-nilai Budaya Minangkabau
Kamis, 10 Juli 08 - oleh : admin

Setuju atau tidak, proses transformasi nilai dan budaya itu dilakukan melalui proses pendidikan. Pendidikan merupakan sarana dalam pengembangan dan pemeliharaan kebudayaan. Melalui pendidikan dilakukan suatu aktifitas pentransformasian atau penurunan kebudayaan. Dengan sendirinya akan meretas segala bentuk ketidaktahuan terhadap nilai-nilai budaya. Masyarakat yang terdidik akan melahirkan masyarakat yang berbudi.

Bebicara tentang budaya, di Minangkabau tidak akan bisa lepas dari membicarakan adat, syarak dan seni. Pada kata adat mengandung kearifan, terkait habbluminannas. Karena adat merupakan strata yang menata hidup dan kehidupan suatu masyarakat dalam bingkai humanisasi atau kemanusiaan. Dengan adat masyarakat Minangkabau menjadi masyarakat yang memiliki landasan dan pijakan dalam mengeksisitensikan diri di tengah kehidupan bersosial.

Strata-strata adat manata dan memanajemen baik secara pribadi maupun secara kolektif di tengah kehidupan bermasyarakat. Sehingga adanya suatu rasa untuk menghargai keberadaan orang lain. Pengaplikasian ini salah satunya dengan menjalankan suatu aturan dalam berkomunukasi dan berinteraksi yang sopan. Dengan menggunakan kata yang empat:

Satu, kata mendatar yaitu bahasa yang dipilih dan digunakan untuk berkomunikasi dengan seusia. Dua, kata mendaki, merupakan pilihan kata yang digunakan dalam berkomunikasi dengan orang yang usianya lebih tinggi atau orang dihargai seperti kepada seorang guru. Tiga, kata menurun, penggunaan bahasa yang sopan dan penuh kasih sayang kepada seseorang yang usianya lebih kecil. Empat, kata melereng, digunakan dalam berkomunikasi antara orang yang saling menghargai. Seperti pilihan kata yang digunakan seorang mertua kepada menantunya.

Jika transformasi nilai-nilai ini berlaku dengan baik dalam masyarakat Minangkabau, diharap mampu teraplikasi dengan ideal. Tentunya tidak akan ada kesenjangan dan ketidakarifan dalam kehidupan masyarakat. Maka transformasi adat yang dilakukan oleh golongan tua (baca: guru) kepada generasi muda bisa dikatakan berhasil.

Sementara itu syarak menekankan kepada pengimplementasian hubungan yang bersifat vertikal habblumminallah. Syarak menata menusia dalam menjalankan agama. Sebagai bentuk suatu proses menuju jalan kebenaran yaitu jalan Allah. Kebenaran-kebenaran syarak ditarik dari kitabullah dan sunatullah. Pada proses pengaktualisasian nilai-nilai dari syarak pada dasarnya tidak ada kekuasaan manusia untuk melakukan suatu perubahan. Karena kebenaran dari syarak itu bersifat mutlak karena diturunkan lansung oleh Allah SWT.

Namun yang akan menjadi perhatian bagi masyarakat Minangkabau yaitu yang terkait dengan suatu aktifitas syarak yang sifatnya berjamaah. Seperi shalat berjamaah, penyelanggaraan jenazah dll. Tetapi syarak yang terkait dengan ritual keagaan yang bersifat pribadi, itu merupakan kewajiban dan tanggung jawab pribadi pula terhadap Ilahirobbi.

Di dalam melakukan proses transpormasi adat dan syarak di Minangkabau lebih banyak dilakukan di surau. Surau sebagai salah satu tempat yang menjadi pusat pendidikan di Minangkabau, memiliki suatu sistem yang tidak kaku. Sehingga di surau tidak hanya mempelajari agama (syarak) dan adat. Lebih dari itu, surau juga merupakan salah satu sarana tempat berkesenian. Para guru di surau tidak hanya menjadi seorang pengajar, namun ia adalah seorang pendidik.

Generasi muda di bentuk menjadi generasi islami yang sopan dan tangguh. Keislamian seorang murid diperoleh melalui proses dari pemerolehan pengetahuan tentang agama yang kemudian mampu di jiwanya dan diimplementasikan dalam keseharian.

Terkait dengan kata dan makna “tangguh” di atas, lahir dari pemikiran bahwa sebagai generasi Minangkabau terutama laki-laki dituntut mampu menguasai seni tradisi silat. Pemilihan kata tangguh bukan hanya karena silat merupakan suatu seni bela diri yang bersifat pertarungan fisik. Namun pada silat menyimpan suatu kearifan roh kelektif. Karena silat tidak hanya terkait tentang pergulatan realitas fisikli. Sebagai roh kolektif, silat merupakan seni bela diri yang mengutamakan pertahanan, perlindungan diri. Ia sebagai sarana dalam berhubungan dengan orang lain. Silat sangat menjunjung tinggi falsafah sosiokultural dan kolektif dalam bersopan santun.

Generasi muda (baca: murid) tidak hanya dilatih untuk mampu bersilat secara fisikli. Namun ia juga dibekali dengan dua silat lainnya yaitu bersilat lidah dan bersilat batin. Pada dasarnya katiga silat ini merupakan satu kesatuan yang utuh, ia merupakan lingkaran setan yang seharusnya tidak terputus. Dengan penguasaan dari ketiga silat inilah yang akan melahirkan adanya silaturrahmi dan saling menghargai di tengah masyarakat.

Dengan berfungsinya surau sebagai salah satu sarana transpormasi syarak dan seni di Minangkabau tradisional telah melahirkan generasi islami, berbudi dan tangguh. Hal ini tentunya merupakan suatu bentuk dari keberhasilan proses transpormasi pendidikan di Minangkabau tradisional. Keberhasilan yang ideal itu ternyata telah tertinggalkan jauh. Adanya perubahan-perubahan yang bersifat adopsi dan adaptif telah memudarkan pemahaman masyarakat terhadap adat, syarak dan seninya sendiri. Kondisi ini telah menggiring masyarakat untuk menghindar dari jati dirinya sendiri.

Memahami kondisi seperti ini, arifnya tentu tidak menyalahkan apa siapa. Karena di tengah masyarakat kita telah mengenal dengan adigium: “sakali aia gadang, sakali tapian barubah, nan aia ka hilia juo. Sakali balega gadang, sakali aturan batuka, nan adaik baitu juo.” Maksudnya adalah bahwa kita tidak boleh menutup mata atas akan terjadinya perubahan-perubahan dalam menjalankan kehidupan.

Karena banyaknya pengaruh-pengaruh dari luar. Namun betapapun besarnya pengaruh itu dan betapapun besarnya akibat yang ditimbulkan pengaruh itu. Seperti adanya perubahan dalam menjalankan suatu sistem. Namun jati diri Minangkabau tidak akan pernah pudar apalagi hilang.

Kondisi inilah sebenarnya yang sedang dihadapi masyarakat Minangkabau saat ini. Di mana adanya pergeseran-pergeseran pemahaman dari nilai-nilai kebudayaan yang berdampak kepada pergeseran aktualisasi kebudayaan. Tetapi adat Miangkabau yang ideal tidak akan pernah berubah “nan adaik Baitu juo”. Jadi, bagaimanapun kondisi keberbudayaannya masyarakat Minangkabau saat ini itu merupakan kesenjangan masyarakat dalam mengaplikasikan hidup berbudaya. Bukan karena adanya perubahan di dalam adat. Tetapi perubahan dalam menjalankannya.

Sebagai manusia yang berfikir, masyarakat Minangkabau tentu tidak akan bisa menghindar dari segala bentuk perubahan, karena manusia dan kebudayaan itu bersifat dinamis. Ketidak mampuan manyaring budaya (filterisasi kultural) yang ditawarkan oleh budaya luar lah yang menimbulkan degradasi dan kepudaran implementasi adat, syarak dan seni di Minangkabau.

Satu wacana yang sangat positif tentunya atas kegencaran masyarakat Minangkabau dalam mempertanyakan, mendiskusikan dalam seminar-seminar, mengkritik, bahkan mencaci (barangkali) dari keeksistensian budaya Minangkabau saat ini. Semua bentuk ekspresi dari gejolak-gejolak ini merupakan suatu bentuk adanya perhatian dan kepedulian atas kehidupan budaya Minangkabau tersebut dari masyarakatnya saat ini. Semakin banyak masyarakat yang memperhatikan keeksistensian budaya ini berati semakin adanya kegamangan masyarakat atas ketertimbunan budaya Minangkabau (syarak, adar, seni) atas moral modernisme yang negatif.

Dengan meminjam bahasanya Musa Ismail saya mencoba mengangkat batang tarandam dengan “memartabatkan” budaya Minangkabau. Kata dan makna “memertabatkan” bukan berarti selama ini budaya Minangkabau itu tidak bermartabat. Yang namanya konsep budaya Miangkabau akan tetap seperti apa adanya. Namun yang menjadi pemikiran di sini adalah sebagian besar masyarakat Minangkabau saat ini tidak lagi mengeksistensikan diri sepenuhnya dalam kancah budaya. Sehingga melahirkan suatu budaya baru yang merupakan hasil dari kolaborasi budaya yang tendensius dengan budaya modern.

Pada dasarnya kolaborasi ini kemudian melahirkan budaya kontemporer akan menjadi perfek bila masyarakat Minangkabau mampu memilih nilai-nilai yang positif tanpa menyingkirkan “ memarjinalkan” budaya sendiri. Dahan boleh berganti, asal akar tetap menghujam bumi. Maka itulah yang di sebut dengan jati diri.(Novi Yulia)

Sumber: Padang Ekspres Online

  kirim ke teman |   versi cetak


Tidak ada komentar tentang artikel ini.

Formulir Komentar | Aturan >>

Nama
Email
Judul Komentar
Komentar

 
   
   Pencarian

cari di  
 

   Jajak Pendapat
Setujukah anda Kotogadang masuk wilayah Kota Bukittinggi?.

Setuju
Tidak Setuju


   Top Download
Peraturan Nagari No. 04 Tahun 2002 (2222)
Peraturan Nagari No. 05 Tahun 2002 (1956)
Peraturan Nagari No. 02 Tahun 2002 (1854)
Peraturan Nagari No. 03 Tahun 2002 (1591)
The History of Sumatra (1316)
Peraturan Menteri Agraria Nomor 5 Tahun 1999 (1311)
Laporan Bencana Gempa Bumi Kab. Agam (1216)
Perda Prop. Sumatra Barat No. 09 Tahun 2000 (1207)
Peraturan Pemerintah no. 84 tahun 1999 (1068)

   Link Terbaru
Suaro Kotogadang
[Added: 30-Jun-2008]
Minangkabau.Info
[Added: 02-Mar-2008]
Cimbuak.net
[Added: 02-Mar-2008]
Melayu Online
[Added: 02-Mar-2008]
Pemerintah Kota Bukittinggi
[Added: 02-Mar-2008]
Situs Resmi HKI
[Added: 06-Feb-2008]
EraMuslim
[Added: 24-Mar-2007]
West Sumatra
[Added: 05-Sep-2006]
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
[Added: 22-Aug-2006]
Pemerintah Propinsi Sumbar
[Added: 05-Aug-2006]
Tampilkan situs Anda di sini.
» Tambah link baru
» Browse link

   Artikel Terakhir
Kalender Kotogadang 2011
berita acara serah terima web
Kepengurusan Persatuan Kotogadang Saiyo Padang
BANYAK BABUEK SAKETEK MANGICEK
IKO BARU CURITO
Innalillahi wa inna ilaihi raji'un
R E N U N G A N

   Buku Baru!
Adat Istiadat Kotogadang
Edisi perdana Oktober 2005 Penyusun : Heratina Mahzar
Hubungi : Ibu Hera, tlp. +62 752 31044.

Pakaian Tradisional Kotogadang
Edisi perdana Oktober 2005
Penyusun : Sita Dewi Razni, Mity J. Juni, Rebecca Dahlan.Penerbit : Yayasan Kerajinan Amai Setia
Hubungi: Ibu Sita Razni Tlp. +62 811 144123

   Mailing List
Gabung di milis kotogadang
Powered by: asia.groups.yahoo.com

   Forum Diskusi
Komunitas Kotogadang

 

Powered by SeniRupa.Net. Kotogadang © 2006, Pemerintah Nagari Kotogadang bekerjasama dengan SeniRupa.Net