| |
Buletin Nagari |
Pesan Singkat |
Statistik Web |
Visitors : 826049 visitors
Hits : 121588 hits
Month : 570 users
Today : 35 users
Online : 3
users |
Sindikasi Berita |
Chatting |
|
|
 |
|
IKO BARU CURITO Sabtu, 21 Nopember 09 - oleh : admin
Balai adat Kotogadang itu menjawab semua keraguan tentang pembangunan Mesjid Tapi yang selalu hangat dibicarakan.
Pertanyaan banyak dilontarkan, lamo lai siapnyo ko ?, bilo Musajik ko siap ko ? Baa karajo Kontraktor ko ? lamban bana. Bermacam-macam pertanyaan dan berbagai kata-kata dikeluarkan melihat pembangunan mesjid Nagari Kotogadang tadi dibangun.
Yang lebih padiah nyo, pertanyaan banyak, cimeeh sambuah, namun Cuma itu se yang disumbangkan untuk mesjid tadi.
Padahal semua tau kalau mesjid itu butuh dukungan BIAYA dan dukungan dalam berbagai hal yang perlu disumbangkan.
Hari ini ini tanggal 21 Februari 2009, tepatnya hari sabtu sore. Menurut berita yang saya terima, PMTRIAP lengkap dengan Konsultannya melakukan rapat dengan kontraktor untuk membahas pertanggung jawaban hasil kerja sudah dari kemaren.
Kemaren selesai sampai jam 00 tengah malam, hari inipun masih berlanjut padahal sudah dimulai dari pagi tadi.
Penulis mencoba melangkahkan kaki naik keatas Balai Adat tersebut, terlihat Kontraktor duduk dengan buku-buku tebal dimejanya tengah bicara.
PMTRIABnampak komplit, mulai dari Ketua e.Amjad Moesbar, e.Aidil, Tuangku Bgd Kayo, e.Hakky (pengawas), e.Edi (pengawas) e.Noveri, Rky.Yossi beserta Team nya.
Bicara mereka sangat mendetil sekali, setiap jengkal bangunan mesjid tadi dikupas satu persatu.
Mulai dari bawah sampai ke atas dan mulai pemakaian pasir, semen, besi, serta kayunya. Ini terdengar dari pembicaraan mereka yang terjadi, di mana sering mereka saling membunuh kata kalau memang hal itu sudah dibahas.
Sayangnya penulis masuk di sesi yang hampir terakhir, namun justru di sesi ini banyak keputusan-keputusan penting diambil.
Diantaranya Pembicaraan tentang bagian-bagian Mesjid yang dianggap harus diperbaiki atau disempurnakan, PMTRIAP tegas-tegas meminta harus dan wajib dilakukan kontraktor atau kontrak dibatalkan... Kontraktor bersedia menyempurnakannya.
Pembicaraan tentang penetapan harga dari bahan yang diajukan kontraktor supaya mendapat potongan lagi, PMTRIAP tegas menolak.
Pembicaraan tentang jangka waktu yang sudah melebihi dari ketentuan waktu yang ditetapkan di Kontrak.
Didalam kontrak Atas keterlambatan tersebut kontraktor akan dikenakan PINALTI atas keterlambatan tersebut.
Disini suasana agak tegang, karena memang kenyataan nya pekerjaan tersebut terlambat diselesaikan. Ketua PMTRIAB yang dari awal sudah sering berteriak-teriak kalau dia sudah sangat tertekan dengan cara kerja Kontraktor ini makin keras suaranya. Beliau mengatakan selama ini dia tidak pernah ribut langsung karena memang ada Konsultan, ada pengawas pekerjaan dilapangan yang tempat dia menyalurkan uneg-uneg nya.
Namun disaat ini semua sepertinya dilepaskan tanpa basa-basi. Kontraktor terdiam dan mencoba beralasan, namun semua itu mentah ketika keterlambatan hari kerja itu dihitung. Masa toleransi diberikan 50 hari kerja. Sementara kerja terlambat diselesaikan sesuai kontrak sudah 120 hari kerja.
e.Aidil nyeletuk dengan tajam, anda harusnya komit dong dengan apa yang sudah anda buat dan tanda tangani. Hening sesaat... menggelegar suara ketua PMTRIAP ”setiap kerja harus ada konsekwensinya. Kita putuskan saja sesuai apa yang sudah disepakati pinalti 5 %.
Kontraktor terlihat makin lemes, dikemukakan lah berbagai alasan keterlambatan tadi, ada karena cuaca yang buruk, perubahan konstruksi bangunan yang jadinya memiliki ruang bawah tanah yangsebelumnya tidak ada dalam rencana, komunikasi dan birokrasinya yang makan waktu.
Semua alasan diterima namun aturan tetap harus diberlakukan, terjadi lagi tawaran dari kontraktor minta Pinalti tadi diturunkan lagi.
Akhirnya disetujui Pinalti 2 %dari nilai Kontrak, cukup besar nilainya untuk ukuran daerah Sumatera Barat dengan nilai kontrak yang ada.
Pertemuan itu berakhir hampir azan magrib berkumandang, semua bersalam-salaman.
Balai adat saat ini bisa tenang didampingi Mesjid yang sudah mulai berdiri atas sumbangan anak Nagarinya, baik dengan Materi, pikiran, Ilmu yang mereka miliki, hingga tenaga. Semoga semua sumbangan yang diberikan tadi mendapat balasan oleh ALLAH SWT.
Saya tau pasti besok pengurus PMTRIAB ini akan kembali ke Jakarta lagi, mereka akan kembali kekehidupan dan rutinitas mereka disana.
Tinggallah kampung ini dalam sunyi dan sepilah kembali Balai adat dari pembicaraan penting tentang Nagari tercinta ini. Terimakasih atas semuanya, yang penting hasil yang dibuat hari ini sudah tercatat di buku malaikat dan dalam sanubari kami.
Wassalam
RAMLAN GAZALI ST.SINARO kirim ke teman | versi cetak Ada 5 komentar tentang artikel ini :
Ikutan Donk!!!!! Senin, 28 Desember 09 - oleh : Ahmad | Polemik MESJID TAPI menarik untuk diikuti, kami sudah melihat foto-foto konstruksi baja yang tidak baik.
Nach supaya Polemik jagan menyebar kemana-mana sebaiknya, e.MAY diajak berdiskusi tetapi hanya sebatas tehnisnya saja bila perlu dengan moderator ahli las misalnya BKI (Biro Klasifikasi Indonsia)atau perusahaan Inspeksi. |
Tanggapan ambo Selasa, 22 Desember 09 - oleh : RI St Said Alam | Iyo satuju ambo mambaco komentar Vivi jo angku Alan koh. Ambo ndak bamukasuik nak manambah polemik, tapi nak jaleh diawak urang Kotogadang ko sadonyo,nak jan sampai curiga mancurigai baa nyo kalau PPMTRIAB manjalehkan sakali lai ka urang kampuang baa ko sabananyo walaupun tantu PPMTRIAB alah manjalehkan hal iko dalam laporan ka niniak mamak pangulu nan XXIV:
1. Rasonyo jo tulisan Iko baru curito itu angku Alan alah “transparan” bak nyanyo urang kini, tantang nan dipatanyokan angku MAY tu :
a.Karajo tambahan barupo “basement “ (bo’mah) sahubuangan jo parubahan disain, panambahan biaya, material, jo tambahan ukatu pangarajoannyo
b.Karajo apo sajo nan lah dikarajokan kontraktor pangganti untuak mampeloki nan alah dikarajokan kontraktor sabalun itu sahubuangan jo mutu karajo konstruksi barek jo las atok musajik.
c.Patimbangan nan diambiak Panitia untuak manurunkan biaya penalti dari 5% jadi 2%, khususnyo tantang manatapkan alasan.
Jo baitu tantu para stakeholder, labiah-labiah para donatur tu, bia nak tau baliau-baliau tu baa bana pakaro nan sabananyo.
2.Kok lai bamukasuik elok, angku MA Yatim tantu dapek pulo sacaro teknis manjalehkan ka awak (mungkin dek angku itu dulu bakarajo di Sucofindo, angku MAY mangecek soal standar karajo nan batua ), langkah apo nan paralu dan patuik awak karajokan untuak mampeloki/mampakuek konstruksi atok musajik Tapi ko, supayo jan nampak rancak sajo, tapi kuek jo aman untuak awak2 ko nan jadi jamaah musajik diukatu nan ka datang ko.....yo ndak? Ka diulang baliak tantu ndak mungkin, bara lo pitihnyo.
Iyo baitu noh saran ambo nan lai piduli juo tapi agak cameh jo sikap apatis urang Kotogadang ko nan banyak kalua dalam bantuak “ceme’eh” nan kadang2 ndak objektip. Padahal kalau disampaikan jo transparan, jo caro nan sajuak, jo dapek pulo manyampaikan usulan-usulan nan konstruktip, tantu lai ka sanang ati awak nan mambaconyo, apolai para donatur jo stakeholder tu.
|
Babarito bukan berarti buto. Senin, 21 Desember 09 - oleh : R G St.Sinaro | Membaca komentar M A Yatim, terasa ada ketidak puasan dalam pekerjaan yang telah dilaksanakan para dunsanak kito terhadap Masjid Tapi di kampuang.
melihat komentar yang lain, sangat tepat apa yang di tulis vivi tsb.
Jangan curito dibalik-baliakkan, apalagi kita tidak tau persis apa yang terjadi.
Berdasarkan data yang ada dilapangan saat ini, seluruh yang dikhawatirkan baik Besi Kubah maupun konstruksinya. Semua sudah di cek dan diperbaiki dan disempurnakan pekerjaannya oleh Kontraktor yang sekarang.
Kami anak nagari sudah Sholat Taraweh bersama, Bahkan sudah Sholat Idul fitri dan Idul Adha didalam Masjid itu.
Penulis mengikuti secara langsung pembangunan Masjid ini, bersama Anak Nagari dan Abang-abang generasi diateh ambo yang berdomisili di kampung.
Kami menyaksikan langsung penyempurnaan pekerjaan baik pengelasan dan penyempurnaan yang lainnya.
Mudah2 an apa yang sudah dikerjakan mendapat pahala yang berlipat ganda bagi yang mengerjakan dan bagi kita yang ikut mengawasi serta mendoakan pekerjaan tadi agar selesai dengan baik.
Kalau indak bisa manyumbang jo pitih, Sumbanglah dengan Tanago, Ndak ado Tanago pikiran yang Positif berikan, Ndak ado pikiran itu Doa adalah hal yang paling mudah untuk dikirimkan. |
Jan curito dibaliak-baliakan. Kamis, 17 Desember 09 - oleh : vivi | kami yakin karajo yang dikarajokan akan dipertanggungjawabkan kpd Allah karena telah membangun RumahNya. dan juga kepada Ninik Mamak sebagai pemilik di Nagari.
Alhamdulillah engku tidak menjadi salah satu dari Ninik Mamak kami.
|
Cerita dibaliak Curito tu Minggu, 29 Nopember 09 - oleh : M.A. Jatim | Tulisan Iko Baru Curito, selain memuji ketanguhan panitia PPMTRIAB, penulis secara tidak sengaja membuka ada yang tak beres dalam pelaksanakaan pembangunan Mesjid Tapi.
Cerita tak beres bisa dibaca dalam tulisan, keterlambatan 120 hari dari rencana, adanya pekerjaan yang perlu disempurnakan, dan adanya pekerjaan yang tidak direncanakan (ruang bawah tanah/bo’mah ) menjadi ada, siapa yang bisa merubah2 perencanaan sesudah ada kontrak, apakah sudah mendapat persetujuan dari para ninik mamak, kalaupun ada persetujuan apakah para ninik mamak ini sadar bahwa ada biaya yang cukup besar dalam penambahan pekerjaan ini, seolah2 tidak ada batasan biaya untuk proyek ini. Ingat proyek ini dibiayai oleh uang sumbangan dari anak nagari. Semua perubahan, keterlambatan, ada yang mesti disempurnakan akan berakibat pada tambahan biaya. Biaya itu timbul dari tambahan material dan upah serta gaji pengawas dua orang selama 4 bulan.
Panitia pembangunan menyewa konsultan dengan maksud memdapatkan masukan bagaimana membangun sebuah mesjid dengan biaya ekonomis, mutu baik dan waktu penyerahan yang tepat waktu. Kewajiban konsultanlah menyerahkan kerangka acuan kerja berikut gambar gambar rinci dan standar bahan serta waktu pelaksaaan, Konsultan pula yang ikut menyortir “vendor list “ dan menentukan pemborong. Ternyata semua tak berjalan sebagaimana diharapkan.
Kini timbul dua kemungkinan, pertama kerangka acuan (TOR) lengkap. tapi dua pengawas dari pemilik bangunan tidak bekerja sebagaimana mestinya. Kemungkin kedua rancangan kerja, gambar rinci tak jelas dari konsultan, sehingga pengawas dan pemborong berimprovisasi melaksanakan pekerjaaan.
Yang patut dipertanyakan adalah mutu pekerjaan kontruksi baja berat untuk atap mesjid. Dari Kodak-kodak yang ada terlihat pekerjaan dilaksanakan tidak sebagaimana yang lazimnya yang biasa dikerjakan. Pekerjaan konstrusi baja berat umumnya dikerjakan di workshop, bengkel las, dimana semua komponen konstruksi baja dipersiapkan mulai pemotongan, penyambungan, pembersihan karat dan pelapisan cat pertama dilakukan. Pekerjaan dilapangan hanya tinggal penyetelan baut dan perakitan . Untuk mesjid Tapi terjadi sebaliknya semua pekerjaan yang seharusnya dilakukan di workshop dialihkan kelapangan.Tidak mudah dan tidak ada reference yang membenarkan cara mengelas dan membersihkan permukaan yang berkarat diatas ketinggian 6 meter. Apalagi terlihat dengan jelas sekali dalam Kodak, trafo yang digunakan untuk melaksanakan pengelasan menggunakan trafo portable yang biasa digunakan untuk las pagar oleh tukang2 las dipinggir jalan. Perlu dipertanyakan pada konsultan standar apa yang dipakai untuk konsturksi baja tsb.
Ancungan jempol untuk Tim PPMTRIAB yang bekerja sampai jam 12 malam untuk menyelesaikan pekerjaan. Tertulis dalam kontrak antara pemborong dan pemberi pekerjaan (sesuai curito) ada yang patut dipertanyakan kenapa penalty yang ada dalam kontrak 5% diturunkan jadi 2 % . Apa pertimbangan penurunan tersebut, bagaimana dasar2 perhitungannya, biasanya pinalti dihitung berdasarkan lamanya keterlambatan dan lazimnya setiap hari keterlambatan diperhitungkan 1/1000 dari harga kontrak, jadi seharusnya menjadi 12% seharusnya pengawas sudah menghentikan pekerjaan kalau dilihat kontraktor tidak akan bisa memenuhi kewajibannya menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan akan berlarut larut waktunya. Yang patut dipertanyakan juga sebetulnya berapa lamakah jangka waktu pelaksanaan yang tertera dalam kontrak, menurut taksiran jangka waktu pelaksanaan untuk pekerjaan tersebut tidak lebih dari 180 hari, jadi kalau keterlambatannya 120 hari , kemana saja pengawas dan konsultan kita selama ini. Tidak jelas pertemuaan tanggal 21 Febuari itu setelah konstruksi setelah jadi atau masih dalam proses . |
Formulir Komentar | Aturan >>
|
|
 |
|
Pencarian |
Jajak Pendapat |
Top Download |
Link Terbaru | Tampilkan situs Anda di sini.
» Tambah link baru
» Browse link
Artikel Terakhir |
Buku Baru! |
Adat Istiadat Kotogadang

Edisi perdana Oktober 2005
Penyusun : Heratina Mahzar
Hubungi : Ibu Hera, tlp. +62 752 31044.
Pakaian Tradisional Kotogadang
Edisi perdana Oktober 2005
Penyusun : Sita Dewi Razni, Mity J. Juni, Rebecca Dahlan.Penerbit : Yayasan Kerajinan Amai Setia
Hubungi: Ibu Sita Razni Tlp. +62 811 144123 |
Mailing List |
Forum Diskusi |
|
|